EPILEPSI LOBUS TEMPORALIS
EPILEPSI LOBUS TEMPORALIS
BATASAN
Kejang berulang tanpa provokasi yang berasal dari medial atau lateral lobus temporalis, biasanya berupa kejang parsial sederhana tanpa gangguan kesadaran, dengan atau tanpa aura, dan dapat berupa kejang parsial kompleks dengan gangguan kesadaran. (ILAE-1985)
PATOFISIOLOGI
Lima puluh persen epilepsi merupakan tipe parsial dan epilepsi parsial merupakan epilepsi lobus temporalis (ELT).
Pada epilepsi lobus temporalis sering didapatkan sklerosis pada daerah hipokampus. Sklerosis ini akan menyebabkan kematian sel daerah hipokampus pada regio CA1, CA3 dan hilus dentatus
Penyebab yang sering menimbulkan epilepsi lobus temporalis ini adalah:
• Post infeksi SSP (ensefalitis herpes simpleks dan meningitis bakteri)
• Trauma kepala yang menimbulkan ensefalomalasia dan sikatrik korteks
• Glioma
• AVM
• Hamartomas
• Genetik
• Kejang demam komplikata
Readmore...
INFEKSI VIRUS SITOMEGALO KONGENITAL
INFEKSI VIRUS SITOMEGALO KONGENITAL
BATASAN
Infeksi Virus Sitomegalo (Citomegalo Virus atau CMV) adalah infeksi yang tejadi pada bayi dari ibu penderita CMV selama masa kehamilan.
PATOFISIOLOGI
Transmisi vertikal dari ibu ke bayi melalui transplacental. Infeksi CMV pada ibu hamil bisa secara primer atau rekuren. Infeksi primer pada ibu hamil ditandai dengan terjadinya serokonversi dari IgG antibodi CMV selama kehamilan atau didapatkan IgG dan IgM CMV bersama-sama selama kehamilan. Sedangkan infeksi rekuren ditandai adanya antibodi CMV pada fase sebelum terjadinya pembuahan.
Pada infeksi primer, transmisi infeksi ke bayi sebesar 40%. Adanya IgG anti CMV pada ibu hamil tidak memberi perlindungan kepada bayi, sehingga kelainan kongenital mungkin terjadi.
GEJALA KLINIS
Pada bayi baru lahir, 10% diantaranya akan menunjukkan gejala klinik berupa:
• IUGR
• Ikterus
• Hepatosplenomegali
• Ptekie sampai purpura
• Pneumonia.
• Biasanya juga dijumpai kelainan kongenital lain seperti: penyakit jantung bawaan (defek septal), atresia bilier, hernia inguinalis dan abnormalitas muskuloskeletal
Readmore...
MATI OTAK
MATI OTAK
BATASAN
Mati Otak (MO) atau Brain Death adalah suatu keadaan dimana fungsi otak secara seluruhan termasuk batang otak telah hilang. Seseorang yang sudah dinyatakan MO pada dasarnya dikatakan sudah meninggal.
Kepentingan merumuskan konsep MO adalah:
1. Etikal: MO merupakan keadaan klinis yang definitif. Penderita dengan MO akan mengalami kondisi asistolik dalam seminggu dengan tanpa memandang terapi apa yang sudah diberikan. Pada 20.000 lebih kasus MO yang didokumentasikan, tidak ada yang hidup kembali.
2. Kemanusiaan: setiap manusia memiliki hak untuk dihormati termasuk pada saat kematian, keputusan untuk menentukan kematian sebaiknya tidak perlu terlalu ditunda.
3. Manfaat: perawatan penderita di Ruang Perawatan Intensif (ICU) membutuhkan dana yang tinggi. Secara moral dan ekonomis tidak dapat dibenarkan tetap melakukan ventilasi pada keadaan MO, jadi fasilitas tersebut sebaiknya diberikan pada penderita lain yang mempunyai prognosis lebih baik.
4. Transplantasi organ: menerima keaadaan MO akan merupakan bagian yang penting bagi program transplantasi organ.
PRA KONDISI:
1. Penderita dengan koma dalam, apnea dan menggunakan ventilator setidaknya selama 12 jam.
2. Penyebab koma telah ditegakkan dan sudah cukup untuk menjelaskan keadaan penderita.
3. Terdapat kerusakan struktur otak yang sudah tidak dapat disembuhkan.
Readmore...
ETIKA DAN HUKUM KEDOKTERAN
ETIKA DAN HUKUM KEDOKTERAN
LEARNING OBJECTIVES
1. Mengetahui tentang Sumpah Dokter
2. Mengetahui tentang Kode Etik Kedokteran Indonesia
3. Mengetahui tentang 7 area kompetensi dokter Indonesia
4. Mengetahui tentang hak dan kewajiban dokter dan pasien
5. Mengetahui tentang SIP (Surat Izin Praktik) dan STR (Surat Tanda Registrasi)
6. Mengetahui tentang macam-macam pelanggaran praktik kedokteran
7. Mengetahui tentang macam-macam surat keterangan
Readmore...
ASPEK MEDIKOLEGAL HUBUNGAN DOKTER PASIEN
ASPEK MEDIKOLEGAL HUBUNGAN DOKTER PASIEN
1. Menjelaskan Aspek Medikolegal
2. Menjelaskan informed consent
3. Menjelaskan breaking bad news
4. Menjelaskan malpraktek
5. Menjelaskan rahasia jabatan dokter
Aspek medikolegal
Sesudah diterbitkannya Undang-Undang Praktik kedokteran (UU Pradok) tahun 2004, norma disiplin menjadi hal baru yang perlu diperhatikan dan dikaji, karena didalam Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) ada lembaga yang disebut sebagai Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dengan tujuan menegakkan disiplin dokter dan dokter gigi dalam penyelenggaraan praktik kedokteran
hubungan dokter dengan pasien
1. Hubungan Kebutuhan
2. Hubungan Kepercayaan
3. Hubungan Keprofesian
4. Hubungan Hukum
Readmore...
Search
Categories
- Cardiovascular (8)
- Case (38)
- Dermatology (3)
- Disease (37)
- Endokrin (3)
- Etika Kedokteran (3)
- Geriatri (5)
- Hematology (8)
- Hepatologi (5)
- Imunologi (3)
- Infection Disease (5)
- Mikrobiologi (4)
- Neurology (7)
- Opthalmologi (2)
- Parasitologi (2)
- Patologi Klinik (6)
- Pediatric (4)
- Psikiatri (2)
- Reproduksi (3)
- Respiratory (5)
- Siklus Hidup (8)
- THT (3)