MATI OTAK
MATI OTAK
BATASAN
Mati Otak (MO) atau Brain Death adalah suatu keadaan dimana fungsi otak secara seluruhan termasuk batang otak telah hilang. Seseorang yang sudah dinyatakan MO pada dasarnya dikatakan sudah meninggal.
Kepentingan merumuskan konsep MO adalah:
1. Etikal: MO merupakan keadaan klinis yang definitif. Penderita dengan MO akan mengalami kondisi asistolik dalam seminggu dengan tanpa memandang terapi apa yang sudah diberikan. Pada 20.000 lebih kasus MO yang didokumentasikan, tidak ada yang hidup kembali.
2. Kemanusiaan: setiap manusia memiliki hak untuk dihormati termasuk pada saat kematian, keputusan untuk menentukan kematian sebaiknya tidak perlu terlalu ditunda.
3. Manfaat: perawatan penderita di Ruang Perawatan Intensif (ICU) membutuhkan dana yang tinggi. Secara moral dan ekonomis tidak dapat dibenarkan tetap melakukan ventilasi pada keadaan MO, jadi fasilitas tersebut sebaiknya diberikan pada penderita lain yang mempunyai prognosis lebih baik.
4. Transplantasi organ: menerima keaadaan MO akan merupakan bagian yang penting bagi program transplantasi organ.
PRA KONDISI:
1. Penderita dengan koma dalam, apnea dan menggunakan ventilator setidaknya selama 12 jam.
2. Penyebab koma telah ditegakkan dan sudah cukup untuk menjelaskan keadaan penderita.
3. Terdapat kerusakan struktur otak yang sudah tidak dapat disembuhkan.
KRITERIA EKSKLUSI:
1. Koma yang disebabkan oleh kelainan metabolik atau endokrin, intoksikasi obat dan hipotermia primer (ditetapkan jika temperatur tubuh < 320 C).
2. Penyakit neurologis tertentu misalnya Sindroma Guillain Barre, Sindroma Miller Fisher dan Sindroma Lock-in.
3. Koma yang belum diketahui sebabnya.
4. Neonatus prematur
KRITERIA DIAGNOSTIK: (harus dipenuhi semuanya!)
1. Koma dalam, tidak responsif dan tidak reseptif, GCS ≤ 3/15
2. Apnea, dikonfirmasi dengan tes apnea
3. Refleks batang otak tidak ada dan dikonfirmasikan dari serangkaian tes:
a. Refleks cahaya pupil
b. Refleks okulo-sefalik
c. Respon motorik dari saraf kranialis
d. Refleks kornea
e. Refleks vestibulo-okular (tes kalori)
f. Refleks oro-faringeal
g. Refleks trakeo-bronkial
PEMERIKSAAN
(Seluruh keadaan dan kriteria eksklusi harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan untuk MO).
1. Refleks cahaya pupil: tidak ada respon terhadap cahaya bilateral.
2. Refleks okulo-sefalik (Doll’s eyes phenomena) negative: pemeriksaan ini hanya dikerjakan jika tidak ada fraktur atau tidak stabilnya tulang leher secara jelas. Respon tes ini ditimbulkan dengan membuat gerakan cepat, bertenaga dengan memindahkan posisi kepala dari posisi ditengah ke 90˚ pada kedua sisi.
3. Refleks kornea: tidak dijumpai kedipan mata dengan mengoles mata dengan ujung kapas.
4. Respon motorik dari nervi kranialis: tidak ada seringai yang tampak jika diberikan stimulis nyeri dengan melakukan penekanan pada saraf supraorbita, tekanan dalam pada kedua kondilus persendian temporo-mandibula atau pada kuku (nail bed).
5. Refleks vestibulo-okular (tes kalori): pemeriksaan ini tidak boleh dikerjakan jika ada perforasi membrana timpani. Tes ini dikerjakan pada posisi kepala terangkat 30˚ dengan melakukan irigasi membrana timpani pada satu sisi dengan 10 cc air es. Lakukan irigasi selama 1 menit pada tiap telinga dan jarak pemeriksaan antara 2 telinga sebaiknya berkisar 5 menit. Deviasi tonik pada mata secara langsung terhadap stimulus kalori dingin tidak dijumpai pada MO.
6. Refleks oro-faringeal: tidak dijumpai refleks muntah dengan stimulasi pada faring posterior.
7. Refleks trakeo-bronkial: kateter penghisap dimasukkan melalui endotracheal tube hingga mencapai karina atau lebih dalam. Hilangnya refleks batuk terhadap penghisapan bronkial harus dijumpai.
8. Tes apnea:
a. Prasyarat: penderita harus dalam keadaan kardiovaskuler dan respirasi yang stabil
b. Sesuaikan setting ventilator untuk memelihara PaCO2 berkisar 40 mmHg
c. Pra-oksigenasi dengan O2 100% selama 10 menit
d. Diskoneksi dari ventilator
e. Berikan 100% O2 melalui kateter trakea dengan aliran 6 l/m
f. Monitoring O2 saturasi dengan pulse oxymetri
g. Ukur PaCO2 setelah 5 menit lalu setelah 8 menit jika PaCO2 tidak melebihi 60 mmHg
h. Hubungkan kembali penderita dengan ventilator
i. Pemutusan hubungan dengan ventilator tidak boleh melebihi 10 menit pada satu kali pemeriksaan
j. Tes apnea positif: jika tidak ada usaha bernafas dengan PaCO2 ≥ 60 mmHg
k. Jika selama tes apnea terjadi hipotensi yang bermakna, desaturasi yang nyata atau aritmia kardiak, secara langsung dilakukan pemeriksaan BGA, hubungkan segera kembali dengan ventilator. Seharusnya pada keadaan PaCO2 < 60mmHg, hasil tes dikatakan belum pasti. Selanjutnya pertimbangan diserahkan kepada pediatri untuk menentukan kapan tes dapat diulang atau tergantung dari tes lain untuk menegakkan diagnosis klinis MO. (Untuk penderita dengan penyakit paru kronik, standar dasar PaCO2 mungkin diatas 40 mmHg. Tes apnea dikatakan positif jika tidak ada usaha bernafas pada PaCO2 meningkat 20 mmHg dari standart dasar PaCO2).
SELENGKAPNYA:DOWNLOAD:MATI-OTAK
Search
Categories
- Cardiovascular (8)
- Case (38)
- Dermatology (3)
- Disease (37)
- Endokrin (3)
- Etika Kedokteran (3)
- Geriatri (5)
- Hematology (8)
- Hepatologi (5)
- Imunologi (3)
- Infection Disease (5)
- Mikrobiologi (4)
- Neurology (7)
- Opthalmologi (2)
- Parasitologi (2)
- Patologi Klinik (6)
- Pediatric (4)
- Psikiatri (2)
- Reproduksi (3)
- Respiratory (5)
- Siklus Hidup (8)
- THT (3)