TRANSFUSI DARAH
TRANSFUSI DARAH
Beberapa pengertian yang berkaitan dengan transfusi darah,
Upaya kesehatan transfusi darah
Segala tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memungkinkan penggunaan darah bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup kegiatan pengerahan penyumbang darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan dan penyampaian darah kepada pasien melalui saranan pelayanan kesehatan.
Transfusi darah
Tindakan medis memberi darah kepada penderita yang darahnya telah tersedia dalam kemasan yang memenuhi syarat kesehatan dan diberikan secara langsung atau tidak langsung.
Donor darah/penyumbang darah
Orang yang secara sukarela memberikan darah untuk maksud dan tujuan transfusi darah.
Unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI)
Unit penyelenggara pengolahan transfusi darah pada palang merah Indonesia.
Bank Darah
Tempat pelayanan, penyimpanan dan pengamanan darah di Rumah sakit.
Rangkaian kegiatan transfusi darah mencakup;
1. Pengambilan darah
2. Pengamanan (mencakup: pengamanan penyumbang darah, pengamanan darah, pengamaban petugas, dan pengamanan lingkungan.)
3. Pengolahan darah
4. Penyimpanan darah
5. Penyampaian darah
ad. 1. Pengambilan darah
Darah dapat diambil dari penyumbang darah sukarela yang telah memenuhi persyaratan tanpa memandang bangsa, agama, suku atau warna kulit. Penyumbang darah hendaknya diberitahu tentang resiko yang berkaitan dengan tindakan tersebut.
Pencatatan identitas penyumbang darah harus lengkap,
• Nama, umur, Jenis kelamin
• Alamat
• Golongan darah
• Kadar hemoglobin, tekanan darah, Berat Badan
Pengambilan darah harus dilakukan secara aseptis menggunakan alat-alat steril. Darah dapat ditampung dalam kantong darah tunggal, kantong darah ganda. Bila pengambilan darah gagal, pengambilan ulang hendaknya dilakukan dengan jarum/ kantong darah yang baru. Jumlah antikoagulan harus disesuaikan dengan jumlah darah yang akan diambil.
Label kantong darah harus lengkap memuat,
nomor kantong
Golongan darah
Tanggal pengambilan
Tanggal kadaluarsa
Suhu penyimpanan
Segera setelah pengambilan, darah disimpan pada suhu 2 - 6*C, kecuali darah yang akan diolah menjadi trombosit pekat (Trombocyte Concenterate) harus disimpan pada suhu 20 - 24*C sampai pengolahan selesai, maksimal 6 jam.
Pengambilan darah/komponen darah untuk tujuan pengobatan dilakukan atas permintaan dokter yang merawat pasien.
Ad.2. Pengamanan
Pengamanan Penyumbang darah
Untuk menjaga keamanan dari penyumbang darah (pedonor) diharuskan untuk melakukan pemeriksaan fisik oleh dokter dan beberapa pemeriksaan penunjang.
Syarat pendonor/penyumbang darah:
• Umur berkisar antara 17 – 60 tahun
• Berat badan minimal 45 Kg
• Kadar hemoglobin minimal 12.5 g/dL
• Tekanan darah sistolik berkisar antara 100 – 180 mmHg dan diastolik 50 – 100mmHg
• Tidak menderita sakit jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis, penyakit perdarahan, kejang-kejang, kanker, penyakit kulit kronis
• Khusus untuk pedonor wanita tidak sedang haid, hamil atau menyusui
• Penyumbang darah wanita dapat menyumbang darah setelah 6 bulan setelah melahirkan atau 3 bulan setelah berhenti menyusui
SELENGKAPNYA:
DOWNLOAD:transfusidarah.docx
Search
Categories
- Cardiovascular (8)
- Case (38)
- Dermatology (3)
- Disease (37)
- Endokrin (3)
- Etika Kedokteran (3)
- Geriatri (5)
- Hematology (8)
- Hepatologi (5)
- Imunologi (3)
- Infection Disease (5)
- Mikrobiologi (4)
- Neurology (7)
- Opthalmologi (2)
- Parasitologi (2)
- Patologi Klinik (6)
- Pediatric (4)
- Psikiatri (2)
- Reproduksi (3)
- Respiratory (5)
- Siklus Hidup (8)
- THT (3)